Latar belakang lahirnya istilah "Merdeka Belajar"
ndonesia (Kemendikbud RI) yang dicanangkan oleh Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan RI Kabinet Indonesia Maju, Nadiem Anwar
Makarim.[1]Esensi kemerdekaan berpikir, menurut Nadiem, harus didahului
oleh para guru sebelum mereka mengajarkannya pada siswa-siswi. Nadiem menyebut,
dalam kompetensi guru di level apa pun, tanpa ada proses penerjemahan dari
kompetensi dasar dan kurikulum yang ada, maka tidak akan pernah ada
pembelajaran yang terjadi.
Pada tahun
mendatang, sistem pengajaran juga akan berubah dari yang awalnya bernuansa di
dalam kelas menjadi di luar kelas. Nuansa pembelajaran akan lebih nyaman,
karena murid dapat berdiskusi lebih dengan guru, belajar dengan outing class, dan tidak hanya
mendengarkan penjelasan guru, tetapi lebih membentuk karakter peserta
didik yang berani, mandiri, cerdik dalam bergaul, beradab, sopan, berkompetensi, dan tidak hanya mengandalkan
sistem ranking yang menurut beberapa survei hanya meresahkan anak dan orang tua saja, karena sebenarnya setiap anak
memiliki bakat dan kecerdasannya dalam bidang masing-masing.
Nantinya, akan terbentuk para pelajar yang siap kerja dan kompeten,
serta berbudi luhur di lingkungan masyarakat.
Komentar
Posting Komentar